Sponsors

Selasa, 06 November 2012

Pelayanan Kesejahteraan Bagi Lanjut Usia

Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya luhur, memiliki ikatan kekeluargaan yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan dan budaya yang menghargai peran serta kedudukan para lanjut usia dalam keluarga maupun masyarakat, Sebagai warga yang telah berusia lanjut, para lanjut usia mempunyai kebajikan ,kearifan serta pengalaman berharga yang dapat di teladani oleh generasi penerus dalam pembangunan nasional. Seiring dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan telah memicu timbulnya berbagai  perubahan dalam masyarakat, dengan meningkatkan angka harapan hidup. Dari hasil sensus penduduk yang dilaksakan oleh BPS menunjukan pada tahun 2000 usia harapan hidup di Indonesia mencapai 67 dari populasi lanjut usia yang di perkirakan 17 juta orang. Pada tahun 2020 jumlah penduduk lanjut usia Indonesia diproyeksikan mencapai 28 juta orang yang berusia 71 tahun. 


Perubahan komposisi penduduk lanjut usia menimbulkan berbagai kebutuhan  baru yang harus dipenuhi, sehingga dapat pula menjadi permasalahan yang komplek bagi lanjut usia, baik sebagai individu, keluarga maupun masyarakat. Guna mengatasi lanjut usia, diperlukan program pelayanan kesejahteraan sosial lanjut usia yang terencana, tepat guna dan tetap memiliki karakteristik. Sebagai bangsa yang menjamin keharmonisan hubungan di antara anak, Three in one roof, yang artinya Bahwa suasana hubungan yang harmonis antar ketiga generasi akan terus terjalin sepanjang masa, walaupun saat ini mereka cenderung tidak tinggal bersama dalam satu rumah. Namun semangatnya masih terpatri dalam satu atap kebersamaan.

Permasalahan lanjut usia mencakup beberapa aspek kehidupan, yang antara lain aspek sosial, ekonomi, fisik, mental, dan bentuk struktur keluarga serta perubahan struktur masyarakat. Oleh karena itu lanjut usia memerlukan pelayanan yang mencakup aspek-aspek tersebut.  Namun karena berbagai keterbatasan, mereka belum mendapatkan pelayanan yang memadai.  Masalah utama dalam pelayanan dimaksud adalah berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga.  Dengan demikian meningkatnya tuntutan kebutuhan ekonomi dewasa ini khususnya dikota-kota besar, banyak anggota keluarga yang harus terjun didunia kerja untuk mencari penghasilan tambahan guna mendukung keluarga dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup yang semakin meningkat, seperti para istri dan anak-anak disamping kepala keluarga sebagai pencari nafkah.  Kondisi ini akan mengarah kapada semakin berkurangnya perhatian anggota keluarga terhadap lanjut usia karena keterbatasan waktu yang tersedia.  Akibatnya banyak lanjut usia yang harus hidup sendiri tanpa perhatian dan pelayanan keluarga, serta tidak dapat melakukan aktifitas yang bermakna.  Atas dasar kondisi itu, maka mutlak perlu pelayanan kepada lanjut usia yang memadai, dengan maksud menghindari lanjut usia dari keterlantaran dari berbagai aspek.

Pelayanan terhadap lanjut usia telah dilakukan oleh pemerintah bersama dengan beberapa segment masyarakat.  Penanganan dimaksud dilaksanakan melalui pendekatan panti dan luar panti.  Pendekatan panti dilakukan melalui Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) yang tersebar di beberapa wilayah, sedangkan pendekatan non panti dilakukan melalui Pusat Santunan Keluarga (PUSTAKA), Karang Lanjut Usia, Posyandu Lanjut Usia, kegiatan usaha ekonomis produktif, pelayanan lanjut usia berbasis masyarakat dan pendekatan-pendekatan lainnya.  Namun demikian pelayanan sosial lanjut usia yang sudah dilakukan selama ini baik melalui panti sosial maupun luar panti belum sepenuhnya mampu untuk memenuhi kebutuhan lanjut usia secara memadai serta jangkauan pelayanan masih sangat terbatas.




0 komentar:

Posting Komentar